Projusticia.id - Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus mendapat perhatian serius. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Asahan (UNA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) resmi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal.
Diklat ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman hukum yang komprehensif agar mampu berperan sebagai pendamping hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu yang sering kali kesulitan dalam mengakses layanan hukum formal.
Acara pembukaan diklat berlangsung khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
- Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
- Zaid Afif, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengurus Yayasan Universitas Asahan
- Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si., Rektor Universitas Asahan
- Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan
- Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H., Direktur LKBH Fakultas Hukum Universitas Asahan
- Peserta Diklat Paralegal
Dalam sambutannya, Ferry Ferdiansyah, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas terselenggaranya diklat ini. Ia menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem hukum dengan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum dasar.
“Paralegal adalah garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Keberadaan mereka sangat penting untuk memperluas akses keadilan,” ujar Ferry.
Zaid Afif, S.H., M.Hum. juga menekankan bahwa diklat ini adalah bagian dari komitmen Universitas Asahan dalam mencetak sumber daya manusia yang tak hanya cakap di bidang akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Sementara itu, Rektor UNA, Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si., menegaskan bahwa UNA akan terus mendukung program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Diklat ini diharapkan dapat melahirkan paralegal profesional dan berintegritas yang mampu membantu masyarakat dalam berbagai aspek hukum,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., menekankan bahwa program ini selaras dengan misi Fakultas Hukum UNA dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Terakhir, Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H., sebagai Direktur LKBH FH UNA, menjelaskan bahwa peserta akan menerima berbagai materi substantif terkait hukum dasar, teknik advokasi, hingga keterampilan litigasi dan non-litigasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta memiliki kapasitas yang memadai untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Diklat ini akan berlangsung selama dua minggu, dengan melibatkan para pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman.
Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan akan lahir paralegal-paralegal andal yang siap membantu masyarakat dalam mendapatkan akses hukum yang lebih baik, sekaligus memperkuat budaya hukum di Indonesia.